Sejarah Pakaian Muslim: Dari Jahiliyah hingga Awal Peradaban Islam (SEJARAH ISLAM - Bagian 1)
Dalam Al-Quran, pakaian adalah terdapat istilah libas, tsiyab, serta sarabil. Libas merupakan bentuk jamak dari lubsun yang berarti pakaian secara luas yang mencakup segala yang menutupi tubuh baik itu pakaian luar yang terlihat aupun perhiasan. Tsiyab merupakan bentuk jamak dari saub yang miliki arti pakaian yang tidak selalu dipakai, maksudnya adalah pakaian yang dilepas kemudian dipakai kembali untuk menutup aurat. Sedangkan Sarabil adalah memiliki arti yang lebih fungsional, yaitu fungsi pakaian untuk orang yang memakai seperti contohnya: pakaian perang, pakaian yang menghalau hawa dingin dan melindungi dari sengatan matahari. Kata libas disebut sebanyak 23 kali dengan berbagai macam devirasinya sedangkan yang menunjukkan makna “sesuatu yang dipakai (ma yulbasu)” atau “pakaian” disebut sebanyak 13 kali. Sedangkan kata tsiyab dengan berbagai macam devirasinya disebut sebanyak 28 kali dengan kata “tsiyab” dengan makna pakaian disebut sebanyak 8 kali dan terakhir kata “sarabil” disebut sebanyak 3 kali.
Seperti yang kita lihat, saat ini banyak rumah mode yang khusus menjual pakaian muslim dari pakaian sehari-hari bahkan sampai koleksi mewah (high-end fashion). Yang dijual pun beraneka ragam tetapi tetap fokus kepada pakaian yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti: menutup aurat, sopan, dan tidak membentuk siluet tubuh.
Seperti yang difirmankan oleh Allah dalam
Al-Quran surah al-A’raf ayat 26:
يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا
عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْءٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى
ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ ٢٦
"Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat."
Fungsi Pakaian dalam Agama Islam
Dalam Al-Quran, disebutkan fungsi pakaian
yang paling utama adalah sebagai penutup aurat. Dalam syariat Islam, menutup
aurat adalah kewajiban setiap umat muslim yang menunjukkan ketaatan kepada
Allah. Selain menutup aurat, fungsi pakaian sebagai pelindung fisik dari
berbagai kondisi lingkungan. Pakaian
melindungi tubuh dari panasnya terik matahari, bahaya dari debu dan kotoran dan
juga melindungi dari cuaca dingin. Islam juga mengajarkan kita akan pentingnya
berpakaian sopan dan tidak berlebihan. Cara seseorang berpakaian juga
menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap syariat dan menutup aurat dengan
sempurna itu menjadi tanda adanya kesadaran spiritual dalam diri siapapun yang
memakainya.
Selain untuk perlindungan dan penutup aurat, Al-Qur’an – lebih tepatnya
seperti yang disebutkan di surah al-A’raf ayat 26 – menyebutkan juga fungsi
pakaian sebagai perhiasan (zinah). Maksudnya adalah pakaian boleh
digunakan untuk memperindah penampilan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
perkembangan peradaban manusia dan zaman. Seiring perkembangan peradaban,
manusia dituntut untuk menjaga penampilan dan mengikuti mode selama tidak
melanggar syariat. Dalam konteks pakaian sebagai perhiasan juga, islam memberikan
ruang bagi mereka yang ingin berekspresi, berkreativitas melalui berbagai gaya
dan jenis pakaian. Namun, kebebasan itu tetap ada batas yang telah ditentukan
oleh syariat agar tetap mencerminkan akhlak dan adab seorang muslim.
Pakaian di Arab Pra-Islam
Semenanjung Arab, yang terletak di Asia Barat
Daya memiliki luas sekitar 3.237.500 km2, merupakan wilayah yang sebagian besarnya berupa gurun pasir. Kondisi
iklimnya kering, panas dan ekstrem ini menjadikan semenanjung Arab menjadi
salah satu tempat terpanas dan tergesang di dunia. Faktor geografis inilah yang
sangat mempengaruhi bentuk dan fungsi pakaian masyarakat Arab sebelum
kedatangan islam.
Pada masa sebelum masuknya islam, masyarakat Arab mendapatkan julukan Jahiliyah yang berasal dari kata jahala yang memiliki arti “bodoh”, namun bukan dalam arti bodoh secara intelektual, tetapi “bodoh” yang dimaksud di sini adalah secara moral, spiritual dan akhlak. Maksudnya adalah masyarakat Arab pada saat itu hidup tanpa petunjuk wahyu yang benar, sehingga muncul banyak penyimpangan moral dan sosial.
Pada masa jahiliyah, pakaian bangsa Arab saat itu sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis, ekonomi, budaya dan suku. Tidak ada sistem syariat atau standar moral yang mengatur cara berpakaian. Pakaian masyarakat Arab saat itu sederhana dan minimalis seperti Izar. Izar merupakan pakaian tradisional berupa kain lilit lebar yang dililitkan di pinggang, kadang penggunaannya dinaikkan ke bahu sebagai selendang dan bisa dikenakan oleh laki-laki dan perempuan.
Pada masa jahiliyah terutama di daerah gurun, tidak mengenal standar kesopanan seperti yang disyariatkan islam. Banyak laki-laki pada zaman itu tidak mengenakan pakaian atasan jadi hanya mengenakan sabuk atau kain lilit dan bertelanjang dada, rambut dibiarkan panjang sebagai identitas suku. Sandal sederhana dari kulit binatang umum digunakan. Pada saat itu, pakaian hanya digunakan untuk fungsi dan kenyamanan, menyesuaikan cuaca panas di daerah gurun, bukan sebagai nilai moral untuk merahasiakan tubuh yang kita kenal saat ini sebagai menutup aurat.
Pakaian antar-suku juga berbeda di masa Jahiliyah. Untuk kerajaan-kerajaan makmur seperti Saba’, Himyar atau Nabatea memiliki kualitas kain lebih baik, mereka mengenakan jubah panjang dan aksesoris seperti ikat pinggang, perhiasan. Namun berbeda dengan suku-suku Badui, tetap hanya memakai pakaian minimal karena hidup yang nomaden yang mengharuskan mereka bergerak cepat, menahan panas siang dan dingin malam. Mereka memakai izar, mantel sederhana yang kadang terbuat dari bulu domba, dan mengenakan penutup kepala untuk melindungi diri dari pasir.
Bagaimana dengan wanita di masa jahiliyah? Seorang teolog bernama Tertullian mencatat bahwa sebagian perempuan di Arab (khususnya di wilayah utara dan barat daya) menutup kepala atau bahkan wajah sebagai bentuk kehormatan menurut standar sosial tertentu. Namun, hal ini bukan tradisi umum dan tidak berlaku di seluruh Jazirah Arab, hanya di beberapa wilayah dan kabilah tertentu. Secara umum, perempuan secara sosial tidak terlindungi, bisa diwariskan sebagai harta, tidak memiliki hak kepemilikan, bahkan beberapa wilayah mempraktikkan penguburan bayi perempuan (wa'dul banat). Karena kondisi moral seperti ini, cara berpakaian perempuan hampir tidak diatur oleh nilai moral hanya sebagai pelindung dari cuaca ekstrem gurun.
Sebelum kedatangan islam, semenanjung Arab adalah jalur perdagangan internasional yang menghubungkan Romawi, Persia, Afrika Timur, dan India, masyarakat Arab Jahiliyah yang terlibat dengan perdagangan mulai mengenal jubah dan kain impor, kain bermotif Persial teknik pewarnaan dan tenunan lalu pakaian upacara untuk raja. Namun, pengaruh ini hanya dinikmati kaum elite kota Makkah, Yaman, dan Petra, bukan masyarakat biasa.
Kesimpulannya, pada kondisi sebelum islam masuk, masyarakat Arab saar itu tidak mengenal konsep aurat seperti syariat islam, pakaian tidak ada kaitannya dengan ibadah apapun, kesopanan tidak dipahami dan didefenisikan seperti dalam islam, fungsi pakaian hanya murni sebagai kenyamanan dan perlindungan diri menyesuaikan kondisi lingkungan dan cara berpakaian pada saat itu berbeda antar-kabilah dan kelas sosial.
Pakaian Saat Islam Muncul dibawa Oleh Nabi Muhammad SAW (610M-632M)
Pada tahun 610M, Nabi Muhammad SAW pertama kali mendapatkan wahyu pertama di Gua Hira. Periode ini dikenal sebagai permulaan dakwah islam. Pada saat Nabi Muhammad SAW membawa islam ke masyarakat Arab Jahiliyah pada saat itu, perubahan masyarakat Arab menyentuh segala aspek termasuk di dalamnya budaya berpakaian. Dalam hal perubahan cara berpakaian, tidak bersifat perubahan drastis yang menyeluruh karena masih menggunakan model yang hampir sama dari sebelumnya – sebelum islam masuk ke masyarakat Arab tetapi perubahan di sini dalam hal nilai, etika dan batasan syar’i (aturan yang ditentukan oleh Allah SWT baik melalui Al-Quran maupun Sunnah).
Budaya berpakaian Arab pada masa Nabi mengenakan pakaian yang sama dengan masa Jahiliyah karena mengingat kondisi geografis, iklim dan ekonomi. Jenis pakaian utamanya adalah Rida’ dan Izār, qamīṣ (gamis/tunik panjang), imāmah (sorban), burdah (mantel/jubah). Nabi Muhammad SAW sendiri dalam kesehariannya mengenakan Rida’ (selendang bagian atas) dan Izār (kain bagian bawah seperti sarung). Abu Bakar dan Umar juga cenderung mengenakan pakaian yang sederhana. Saat menjadi khalifah, Abu Bakar mengenakan al-‘abâ’ah (abaya/pakaian luar longgar dan panjang) dan al-syamlah (jubah/mantel) sedangkan Umar mengenakan al-jubbah dari wol yang dikolaborasikan dengan kulit lalu mengenakan al-‘abâ’ah.
Untuk perempuan, pada zaman jahiliyah mereka menganakan al-khimar dengan cara meletakkannya di atas kepala dan ujungnya di arahkan ke belakang yang mana cara itu membuat leher, telinga dan pangkal leher bawah terlihat. Saat islam masuk ke Mekkah dan Madinah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, turunlah Q.S An-Nur ayat 31 yang memerintahkan perempuan untuk menutup dada mereka ketika memakai khimar. Untuk pakaian yang juga dikenakan perempuan pada masa Rasulullah berupa al-marth (pakaian yang tidak dijahit atau semacam selendang besar), ad-dir’ (kain yang tengahnya dilubangi dan yang lainnya dijahit kecuali sisi kanan dan kirinya untuk lengan, bentuknya hampir seperti gamish), qamish, al-izar dan ar-rida untuk perempuan yang berupa pakaian yang tidak dijahit menutup bagian bawah dan ar-rida digunakan untuk bagian atas tubuh dengan cara pemakaiannya menarik sisa kain yang menutup bagian bawah ke bagian atas.
instagram: @t.leesuceratops
tiktok: @tleesuceratops





Komentar
Posting Komentar